TRIBUNJATENG.COM - Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba Hydra yang berada di sebuah villa di Kabupaten Badung, Bali.
Jaringan internasional ini bahkan memiliki laboratorium di Sunny Village, Kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Selain memanfaatkan sebuah vila untuk memproduksi narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone, jaringan ini juga menempel sticker di sejumlah tempat di Bali sebagai lokasi transaksi.
Baca juga: HOAKS, Istri Bantah Kabar Parwoto Meninggal, Petugas Damkar yang Kecelakaan Saat Bertugas di Tegal
Hal ini terlihat dari unggahan Instagram @post4lay.
Dalam unggahannya, akun itu membagikan beberapa foto tempat di Canggu yang sudah tertempel tanda dari jaringan Hydra.
Sticker itu terdiri dari tanda panah bolak-balik dengan latar belakang kuning.
Kemudian di sampingnya ada tulisan Darknet Forum Roads.cc.
“FYI buat warlok bali selatan, kalo liat sign gini artinya orang-orang russia lagi jualan narkoba yaaa,” tulisnya.
Sementara itu, dikutip dari website resmi humas.polri.go.id yang rilis pada Senin (13/5/2024) jaringan ini memang menempel sticker di sejumlah sudut jalanan di Bali.
Hal itu diungkap oleh Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada.
“Ini ditempelkan di mana saja, orang awam lewat-lewat saja nggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini,” ucap Wahyu Widada.
Masih dikutip dari humas.polri.go.id, polisi berhasi menangkap 4 tersangka dalam kasus ini.
Dua orang tersangka merupakan warga negara Ukraina yang merupakan saudara kembar berinsial IV (31) dan MV (31).
Kemudian ada KK, warga negara Rusia dan juga satu orang WNI.
IV dan MV berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali.
Polisi juga menyita barang bukti berupa alat cetak ekstasi, 9,7 Kg Hydroponic ganja sebanyak 9,7, 437 gram Mephedrone, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.