TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TENGAH - Dua pengendara sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Kawasan Mandalika, Selasa (14/5/2024).
Tepatnya di Jalan Bypass Rangkap I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tabarakan mengakibatkan satu pengendara tewas.
Baca juga: Tabrakan dengan Motor, Truk Terguling Timpa Pengendara hingga Tewas
Korban bernama Jantan (22), warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua Honda Beat nomor polisi (Nopol) DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23), warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Angga Pratama bertabrakan dengan Jantan yang mengendarai Honda Vario tanpa nopol.
"Benar tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara roda dua atas nama saudara Jantan meninggal dunia," kata Rachman.
IPTU Abdul Rachman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal saat Honda Beat yang dikendarai Angga Pramana Putra dan Honda Vario yang dikendarai Jantan datang dari barat menuju timur (SPBU Mandalika Kuta) bersamaan.
Jantan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan lain di depannya sehingga menabrak motor Angga.
"Sehingga saudara Jantan langsung jatuh terpental ke tengah jalan dan kepalanya terbentur aspal menyebabkan pendarahan di kepala," terangnya.
Selanjutnya kata Rachman, kedua korban langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mandalika.
"Sampai rumah sakit saudara Jantan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter.
Sedangkan suadara Angga mengalami luka ringan," terang Rachman.
IPTU Rachman kembali mengingatkan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi batas kecepatan, serta berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tutup Rachman. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Detik-detik Kecelakaan Maut Motor vs Motor di Lombok Tengah yang Tewaskan Pemuda 22 Tahun
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Jogja-Wonosari Tewaskan Seorang Pelajar