Kemensos Rilis Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta Program PENA!
TRIBUNJATENG.COM- Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digulirkan, menghadirkan peluang emas bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah graduasi dari PKH atau BPNT mendapatkan modal usaha hingga Rp6 juta, lengkap dengan pelatihan dan pendampingan usaha.
Apa Itu Program PENA?
PENA merupakan program lanjutan untuk KPM yang sudah tidak lagi menerima bantuan sosial, diberikan dalam bentuk barang kebutuhan usaha, bukan tunai, sekaligus dukungan usaha dan pemasaran agar usaha dapat berjalan mandiri dan berkembang.
Syarat Wajib Ikut Program PENA
Agar lolos seleksi, berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
1. Sudah graduasi dari PKH atau BPNT, tidak lagi menjadi penerima bansos.
2. Berstatus KPM aktif dan tercatat di DTKS, serta berusia produktif (sekitar 20–45 tahun).
3. Memiliki usaha kecil yang berjalan atau rencana usaha yang matang, juga wajib menyertakan rencana usaha yang realistis.
4. Bersedia mengikuti pelatihan usaha dan pendampingan, serta siap diverifikasi atau disurvei oleh pendamping PKH/Dinas Sosial.
5. Setuju untuk mengundurkan diri (graduasi) dari daftar penerima bansos jika telah lolos dan menerima bantuan PENA.
Cara Daftar Program PENA
Langkah pengajuan program PENA dilakukan secara langsung, bukan online: