Kasus Vina Cirebon

Sosok Brigjen Pol Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Disorot, Tak Mampu Tangkap Egi Pembunuh Vina

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar

TRIBUNJATENG.COM - Dua nama perwira tinggi (pati) di kepolisian Brigjen Pol Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar disorot lantaran tak mampu menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina di Cirebon. 

Sosok Brigjen Pol Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.  pernah menangani kasus viral yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Begitu juga sang pengganti, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.IK., M.Hum., M.S.M belum mampu menangkap tiga pelaku hingga buron selama delapan tahun. 

Kasus ini kembali mencuat hingga Polda Jabar mengambil alih kasus dan membutuhkan tiga pelaku. 

Baca juga: Polda Jabar Bantah Tersangka Kasus Vina Cirebon yang Buron Anak Polisi

Kades Kaget

Polda Jabar menyebut tiga buronan kasus pembunuhan Vina di Cirebon berasal dari Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. 

Dalam rilis yang disampaikan kepolisian dan diunggah di Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar, pada Selasa (14/5/2024), menyebutkan tiga pelaku kasus pembunuhan Vina kini masuk ke dalam DPO.

Dalam unggahan itu, ketiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Ketiganya juga tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, Kepala Desa Banjarwangunan kaget belum bisa memastikan Egi Cs berasal dari desanya. 

Kepala Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman, sudah mengetahui soal informasi warganya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang hilang nyawa dikeroyok geng motor bersama kekasihnya pada 2016.

Delapan dari 11 pelaku telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Mereka dihukum seumur hidup.

Namun, tiga lainnya masih bebas.

Kisah Vina ini diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.

"Ya, kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam DPO oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).

Dia menjelaskan, bahwa informasi mengenai ciri-ciri tiga pelaku tersebut telah disampaikan kepada 46 RT dan 9 RW di Desa Banjarwangunan. Harapannya, ada yang mengenali mereka.

Namun, Sulaeman menegaskan, identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.

"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan," ucapnya.

Sulaeman juga mengakui, informasi mengenai tiga warganya yang masuk DPO diketahui dari media.

Hingga saat ini, pihak desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya.

"Nah setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

Bhabinkamtibmas setelah juga telah menghubunginya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Disebut anak anggota DPR

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon kembali mengemuka ke permukaan setelah kasus Vina difilmkan. 

Keanehan dalam kasus ini, pelaku utama Egi belum juga ditangkap polisi meski kasus pembunuhan terjadi pada 2016.

Bak maling kelas kakap, Egi selama delapan tahun masih bebas tak mampu diungkap dan ditangkap pihak kepolisian. 

Kabar isu mengemuka jika Egi merupakan anak seorang pengusaha dan anggota DPR RI asal Cirebon. 

Bahkan sebelum kasus ini difilmkan, dua pria misterius mendatangi kediaman keluarga Vina, gadis 16 tahun asal Cirebon, Jawa Barat, yang dibunuh pada 2016.

Dua pria misterius itu mendatangi rumah keluarga korban sebelum film tentang kisah pembunuhan sadis itu tayang di bioskop.

Marliyana (33), kakak Vina, mengatakan, dua pria tersebut meminta agar proses pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari, tak dilanjutkan.

Dua orang itu menyebut, kisah yang difilmkan itu akan membuat kasus Vina kembali ramai. 

Namun, Marliyana dengan tegas menjawab, keluarga memiliki hak untuk memutuskan tetap membuat kisah Vina menjadi film.

Marliyana juga menyampaikan kepada dua pria tersebut, bila kasus ini tidak ingin kembali ramai, maka mereka harus segera menangkap tiga buron pembunuh Vina.

"Saat itu sedang proses shooting di Talun. Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya."

"Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu," kata Marliyana saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Kejadian yang dikhawatirkan kedua pria itu terbukti.

Kasus Vina kembali mencuat usai film yang diadaptasi dari kasus pembunuhan Vina itu tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Masyarakat beramai-ramai mendorong agar polisi menangkap tiga pembunuh Vina yang saat ini buron.

Marliyana berharap yang disampaikan polisi akan menangkap tiga pelaku, tak hanya sekedar pernyataan saja karena kasus adiknya sedang ramai diperbincangkan.

"Kami keluarga merasa senang bila film ini dapat mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk segera menangkap (pelaku)."

"Semoga tak hanya saat ini saja yang sedang ramai, setelah sepi tenggelam lagi, sampai tiga buron itu ditangkap," kata Marliyana.  

Kenapa setuju film Vina dibuat?

Marliyana mengatakan, pihak keluarga berdiskusi matang sebelum menyetujui dan menandatangani kontrak bersama pembuat film Vina: Sebelum 7 Hari.

Keluarga berharap agar kisah Vina yang dibuat menjadi film layar lebar, menjadi jalan untuk mencari keadilan.

Simpati warga yang peduli dan prihatin terhadap Vina, menjadi tambahan energi bagi keluarga yang masih menunggu penangkapan tiga buron.

"Dulu kami saja yang berjuang, capek, lelah. Polisi selalu bilang, 'kami masih cari tiga pelaku', tapi sampai sekarang belum ditangkap."

"Setelah menjadi film, bukan hanya kami keluarga yang berjuang, tapi banyak masyarakat juga meminta agar tiga buron segera ditangkap," kata Marliyana.

Sebelumnya diberitakan, polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor pembunuh Vina dan pacarnya, Eki.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.

Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.

Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara. (*)

 

Berita Terkini