Dirinya juga berpesan kepada para Petinggi, jika ada warganya yang sakit, jangan sampai baru mengurus BPJS.
"Saya harap warga yang tidak mampu belum punya BPJS,"ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jepara Hermawati menyampaikan, dalam program ini, nantinya warga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya dengan membawa atau menunjukan KTP.
"Kami permudah masyarakat yang sakit dan berobat, bisa menunjukan KTP saja sebagai pengganti kartu BPJS. Atau bisa juga dengan identitas kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK)," kata Hermawati. (Ito)