Berita Artis

Cara Tak Lazim Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba Sebelum Diciduk Polisi

Penulis: non
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Tak Lazim Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba Sebelum Diciduk Polisi

Cara Tak Lazim Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun Konsumsi Narkoba Sebelum Diciduk Polisi

TRIBUNJATENG.COM - Aktor Epy Kusnandar beberapa waktu lalu ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (9/5/2024).

Epy dan Yogi (YG) ditangkap oleh polisi di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, keduanya dalam kondisi sadar saat ditangkap.

“Keduanya sadar, tapi kami masih harus melakukan pemeriksaan yang lebih dalam,” ujar Panjiyoga. 

10 hari pasca penangkapan fakta-fakta mengenai penyalahgunaan kasus Epy Kusnandar pun kini terkuak.

Melansir Tribuntrends.com, Epy diketahui mengonsumsi ganja di atas pohon di belakang apartemennya pada sekira pukul 04.20 WIB.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, indakan tersebut dilakukan karena Epy merasa was-was dan takut ketahuan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka YG (Yogi Gamblez), sekitar tanggal 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK (Epy Kusnandar).

Dan satu hari kemudian pada tanggal 21 Maret dikonsumsi sekitar pukul 4.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen,” ujar Syahduddi saat merilis kasus tersebut, Jumat (17/5/2024).

Ternyata, Epy tidak menghabiskan ganja tersebut dalam satu waktu.

Sisa lintingan ganja disimpannya dalam toples kosong dan dikonsumsi kembali beberapa hari kemudian.

“EK sendiri memang tidak langsung menghabiskan satu linting ganja tersebut. Melainkan ketika sisa setengah linting, disimpan dalam toples kosong.

Beberapa waktu kemudian, ganja tersebut dikonsumsi kembali,” tambah Syahduddi.

Epy mengakui bahwa dia menggunakan ganja tersebut untuk konsumsi pribadi.

“Ya, yang bersangkutan baru sekali mengonsumsi ganja ya. Mungkin ada rasa was-was ketakutan untuk mengonsumsi ganja,” ungkap Syahduddi.

Setelah penangkapan, Epy menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan mengalami depresi.

Sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sejak dua hari lalu.

“Untuk kondisi YG sendiri dinyatakan sehat dan tidak ada kendala. Dari hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Epy mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91.

Atas kondisi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Rumah Sakit Ketergantungan Obat untuk membawa yang bersangkutan (EK) ke rumah sakit tersebut untuk dilakukan perawatan,” papar Syahduddi.

Meskipun Epy Kusnandar ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan rehabilitasi kepada sang aktor.

Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Epy yang mengalami sakit saat ditangkap dan memiliki riwayat sakit sebelumnya.

Sedangkan YG tetap menjalani proses hukum sesuai Pasal 111 Ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya.

Dan juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit

dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat,” jelas Syahduddi. (*)

Berita Terkini