Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Jadi Pegawai Siluman di Kementan, Biduan Nayunda Digaji Rp4,3 Juta/Bulan, Setahun Ga Pernah Ngantor

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo. Nama pedangdut Nayunda Nabila disebut dalam sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda Nabila disebut dapat saweran dari uang korupsi SYL 

TRIBUNJATENG.COM -  Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Mentan SYL (Syahrul Yasin Limpo) terus membuka fakta baru soal penyimpangan kewenangan yang terjadi di Kementrian Pertanian (Kementan).

Salah satunya soal Kementan memberikan gaji rutin bulanan kepada biduan dangdut, Nayunda Nabila. Honor sebesar Rp 4,3 juta tiap bulan itu disebutkan untuk membayar Nayunda Nabila karena yang bersangkutan bekerja sebagai tenaga kontrak di Kementan.

Namun faktanya Nayunda Nabila dipekerjakan sebagai ajudan anak eks Mentan SYL yang bernama Thita. Padahal Thita bukan pegawai Kementan.

Parahnya lagi, meski menerima honor tapi Nayunda Nabila tak kelihatan di Kementan. Bahkan pada 2021, ia selama setahun tak pernah ngantor.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Rp 4,5 M Milik Eks Mentan SYL yang Disita KPK, Baru Dibangun 2023

Fakta baru itu diungkapkan oleh anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana pada sidang kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut, Senin (20/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Disebutkan Wisnu, Nayunda menerima Rp4,3 juta secara rutin setiap bulan dan langsung dikirim ke rekeningnya.

"Yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan? Sebagai tenaga kontrak ya?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Iya," jawab Wisnu.

"Berapa kalau dia menerima per bulan ini?" tanya jaksa lagi,

"Kalau honornya per bulan itu Rp 4.300.000," kata Wisnu

Lalu, apa pekerjaan Nayunda di Kementan hingga rutin menerima honor setiap bulan?

Awalnya, disebutkan bahwa Nayunda merupakan titipan SYL sebagai pegawai honorer di Kementan.

Namun, ternyata penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut itu bertugas sebagai asisten anak SYL yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

"Pada waktu itu Sekjen Kementan menitip atas nama itu. Terus yang bersangkutan saya panggil dan tanya, 'Ini mau bekerja di mana?' Katanya 'Saya diminta untuk dampingi Bu Thita,'" kata Wisnu.

Jaksa kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Wisnu yang menerangkan bahwa Nayunda menerima honor Rp4,3 juta sebagai asisten Thita.

Biduan Nayunda Nabila berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). -Nayunda Nabila disebutkan menerima honor dari Kementan sebanyak Rp4,3 juta per bulan, padahal bekerja sebagai asisten anak SYL yang jadi anggota DPR.
Halaman
123

Berita Terkini