Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 2 Santuan Kematian Takmir Musala

Penulis: Indra Dwi Purnomo
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan menyerahkan santunan jaminan kematian pada 2 ta'mir musala senilai Rp 42 juta, di Ruang Wali Kota Pekalongan, Senin (20/5/2024).

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Bagian Kesra Setda Kota Pekalongan bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 2 ta'mir musala senilai Rp 42 juta.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan di Ruang Wali Kota Pekalongan, Senin (20/5/2024).

Dua ta'mir musala yang mendapat santunan kematian yaitu Nur Sadri muadzin di Kelurahan Krapyak Lor dan Rohmat asal Pabean.

Santunan diterima oleh ahli waris keluarga masing-masing.

Baca juga: Jamin Pemenuhan Hak Anak, 42 MI di Kota Pekalongan Serentak Deklarasikan SRA

Baca juga: Harkitnas 2024, Pemkot Pekalongan Dorong Nilai-Nilai Semangat Juang & Bangkit Menuju Indonesia Emas

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 2 ta'mir musala di Kota Pekalongan yang merupakan pekerja rentan dan sudah didaftarkan program BPJamsostek oleh pemerintah.

Program santunan kematian ini merupakan wujud kepedulian Pemkot Pekalongan bersama BPJamsostek kepada warga yang meninggal dunia.

"Alhamdulillah manfaatnya untuk warga lebih besar yaitu Rp 42 juta," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/5/2024).

Bahkan, Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mengapresiasi dan menyambut baik atas amanat dari almarhum dari salah satu pengurus musala yang menerima manfaat tersebut menginginkan sebagian nilai manfaat akan disumbangkan ke musala untuk peralatan penunjang ibadah.

"Kemudian, wasiat Almarhum ta'mir lainnya ingin untuk dibelikan hewan kurban saat Hari Raya Iduladha, tradisi tahlilan, dan lain sebagainya," katanya.

Baca juga: Dindik Kota Pekalongan Siapkan Pelaksanaan ANBK 2024 

Baca juga: Hadiri Pagelaran Wayang Golek, Bupati Pekalongan Sosialisasikan Program UHC

Pihaknya berpesan, kepada para ahli waris penerima manfaat itu untuk menggunakan dana santunan ini dengan sebaik-baiknya.

"Kami lihat juga cucunya masih usia sekolah."

"Silakan sebagian manfaat mungkin bisa digunakan untuk dana pendidikan anak, atau cucu almarhum."

"Kami, dari pemerintah juga terus mengupayakan yang terbaik manfaatnya untuk warga Kota Pekalongan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPjamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan berterima kasih kepada Pemkot Pekalongan yang telah mendukung program pemerintah dalam memberikan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dimana Pemkot Pekalongan telah mengikutsertakan sejumlah warganya khususnya dari kalangan pekerja rentan di bidang keagamaan seperti takmir masjid atau musala, lebe non PNS sejak 2023.

Halaman
12

Berita Terkini