Saat di kamar apartemen, AS dan CA mengambil ponsel iPhone 13 Pro Max dan uang senilai Rp 246.000 milik korban.
Karena suatu alasan, akhirnya pelaku menyekap RJ dengan cara melakban mulut dan mengikat kedua tangan serta kaki menggunakan tali tambang.
“Karena terdesak (menyekap korban),” kata Anton.
Dalam aksi tindak pidana ini, pelaku juga sempat menganiaya korban sehingga RJ mengalami luka di bagian kepala.
“Ya kalau dari hasil pemeriksaan, (luka disebabkan) dibenturkan. Iya (ke tembok),” ucap Anton.
Korban penyekapan selamat
Setelah semuanya dianggap lancar, AS dan CA meninggalkan RJ.
Tetapi, korban berhasil melepaskan ikatan lalu berteriak sehingga terdengar tetangga kamar apartemen.
Dengan begitu, tetangga langsung melaporkan penyekapan ke sekuriti dan polisi.
Alhasil, polisi meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Tak berselang lama, berdasarkan hasil pemantauan kamera CCTV, sekuriti berhasil mengamankan AS yang masih berada di lobi apartemen.
Sementara, CA berhasil melarikan diri.
Tetapi, usahanya sia-sia karena pelaku berhasil diringkus di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
“Pelaku kedua (CA) kabur, anggota kami mengejar, diamankan di Stasiun Gambir.
Dia (CA) mau ke Bandara, mau pulang, balik ke Kalimantan,” ungkap Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold J Simanjuntak saat dihubungi, Selasa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam"
Baca juga: Siswi SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Lima Hari Disekap dan Dicabuli Berulang Kali