TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry, dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan oleh Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fadjry mengaku diminta menyediakan mobil untuk cucu SYL, yakni Andi Tenri Bilang Radisyah alias Bibi.
Permintaan itu disampaikan oleh Panji Harjanto selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan dari SYL, ketika Fadjry menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).
Baca juga: Kementan Rutin Kirim Durian Musang King ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Nilainya Capai Rp46 Juta
“Diminta Panji. Ini tolong disiapkan mobil untuk Bibi,” ujar Fadjry saat dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan oleh SYL, Selasa (22/5/2024).
Atas permintaan itu, Fadjry yang tak bisa menolak, akhirnya memberikan mobil dinas operasional Balitbangtan untuk digunakan oleh Andi Tenri.
Menurut Fadjry, mobil dinas Balitbangtan tersebut kemudian dipakai cucu SYL selama kurang lebih 3 tahun, yakni sejak 2020 sampai 2023.
"Meminjamkan mobil selama beberapa tahun sejak 2020 sampai 2023," ucap Fadjry
“Mobil kantor, mobil dari Litbang Pertanian. Iya Toyota Nav. Mobil negara,” sambungnya.
Fadjry mengaku tak kuasa menolak penyediaan mobil tersebut, karena hal itu permintaan dari SYL. Selain itu, Fadjry juga mengetahui bahwa Tenri juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.
“Sebagai tenaga ahli menteri di biro hukum. Dengar-dengar dari cerita teman-teman. Dengarnya dari Sespri Pak Menteri,” ungkap Fadjry.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya"
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Adik SYL, Bawa Keluar 2 Koper Setelah 6 Jam