Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar
TRIBUNJATENG.COM- Viral Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta mendapat sorotan tajam dari warganet di sejumlah platform media sosial.
Kali ini Polisi DIY berhasil menangkap 5 pelaku yang diduga telah dilaporkan oleh masyarakat karena merugikan bandar judi online.
5 pelaku tersebut terbukti membuat puluhan akun dengan berpura-pura mendaftarkan akunnya ke situs judi online dan menarik cashback hingga puluhan juta rupiah dan melakukan hal yang sama berulang kali.
Akibatnya, tindakan tersebut berhasil merugikan bandar judi online.
Baca juga: Siap-siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan 6 Jam Hari Ini Kamis 7 Agustus 2025 di Jateng DIY
Baca juga: Lengkap! Tarif Listrik per kWh Kamis 7 Agustus 2025, Berikut Rinciannya
Baca juga: Tabel KUR BRI 2025 Terbaru! Ini Persyaratan Lengkapnya, Bisa Diajukan Online Pakai BRImo
Baca juga: Apa Itu Game Roblox? Akan Diblokir Pemerintah Dalam Waktu Dekat
Menariknya, dari kasus ini adalah apa yang dilakukan oleh pihak Kepolisian DIY rupanya berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dilansir dari sejumlah tayangan video pada Kamis (7/8/2025) Listyo Sigit Prabowo tampak mengungkapkan ketegasannya dalam melawan dan memberantas judi online.
"Tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu, Pak, untuk memberantas sampai dari akar sampai paling atas. Bahkan saya, Pak kalau saya kedapatan saya menerima judi online, saya besok pagi mundur, Pak," tegas Jenderal Listyo Sigit pada Jumat (15/11/2024) lalu.
5 pelaku yang diamankan oleh pihak Kepolisian DIY tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan.
Para pelaku diduga membobol promo situs judi online sejak tahun 2024 lalu.
Para pelaku akhirnya diamankan setelah pihak Kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Tentu saja viralnya penangkapan 5 pria yang telah dianggap merugikan bandar judi online tersebut menyedot perhatian dari warganet dengan komentar beragam.
(*)