Devi Karmawan alias Devoy masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.
Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan Devi masuk kedalam DPO setelah dilakukan penyidikan.
Ditambah lagi, satu pelaku peredaran narkoba Abdul Azis (AA) telah ditangkap sebelum penemuan mayat pria di dalam toren air tersebut.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap AA atau pelaku, pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan itu mengambil barang diserahkan di rumahnya di D," kata Bambang di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (29/5/2024).
3. Polisi Sempat Datang Cari Devi
Bambang menyebut pihak kepolisian sempat mendatangi rumah yang disebutkan pelaku. Namun, Devi tak lagi ada di kediamannya.
"Saat itu juga petugas Tim Opsnal mengarah ke rumah kosong itu yang awalnya diakui oleh si AA itu rumahnya D itu. Saat itu juga kami kesana pukul 11 malam mengingat di rumah si D ini kosong langsung kita balik kanan, rumah itu dalam keadaan sepi kosong," kata Kompol Bambang Askar Sodiq
Oleh karena itu, Bambang menduga Devi masuk ke dalam toren air karena mengetahui bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui keberadaannya.
"Kemungkinan seperti itu, mengingat bawa tersangka menunjukan rumah kosong, lewat rumah DK, kemungkinan yang bersangkutan masih ada reaksi menggunakan sabu, halu dan ketakutan," ujarnya.
Hingga saat ini masih terdapat dua pelaku buron yang tergabung dalam jaringan tersebut.
Dua pelaku buron kasus peredaran sabu itu masing-masing beridentitas Perong (P), dan Dwi (DK).
4. Warga Duga Devi Karmawan Sembunyi dari Kejaran Polisi
Warga mulai curiga Devi masuk ke dalam toren air untuk bersembunyi, menghindari kejaran polisi.
Warga yang tak mau disebutkan namanya ini menyebut jika sosok Devi merupakan orang yang cukup terkenal karena kasus hukumnya.
"Bisa jadi lari kesitu, setengah 12 apa polisi dateng, geledah di rumah, gak ada dia, ada keluarga doang, niat mau ngambil dia kali, karena dia udah ketangkep mungkin disebut kali namanya, gatau juga soalnya tengkurep posisinya," pungkasnya.