1.Buka aplikasi JMO, kemudian pilih opsi Jaminan Hari Tua.
2.Pilih Klaim JHT dan ikuti petunjuk yang ada.
3.Isi data kepesertaan dan unggah dokumen yang diperlukan.
4.Lakukan swafoto sesuai petunjuk BPJS Ketenagakerjaan.
5.Lengkapi data NPWP dan rekening bank aktif untuk pencairan.
6.Setelah verifikasi, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar. (*)
Baca juga: Kejar Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Gandeng Satwasker