TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di instansi Satpol PP Kabupaten Kebumen.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Seperti diketahui Bupati langsung turun tangan begitu mendengar adanya kasus pungli ini.
Ia memanggil para pihak terkait setelah lebih dulu mendengar curhat dari warga yang menjadi korban.
Baca juga: Tangis Warga di Depan Bupati Kebumen Setelah Anaknya Diterima Satpol PP: Kini Saya Dikejar Rentenir
Baca juga: Harga Suntik Filler Payudara yang Akibatkan ASN di Yogyakarta Tewas, Disepakati Akan Disuntik 500 Cc
Bupati menyebut, ada keterlibatan oknum kepala desa (Kades) dalam kasus tersebut.
“Ada PNS dan kepala desa yang terlibat, datanya sudah dikantongi,” ujar bupati yang juga mantan penyidik Polri itu dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (31/5/2024) malam.
Arif menyebut, sang oknum kepala desa ini punya peranan meminta uang kepada anggota Satpol PP.
Nominalnya pun lumayan mencapai Rp 20 juta.
Tak hanya itu, oknum Kades ini juga mengancam dan menakut-nakuti para korban untuk tidak membocorkan dan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
“Jadi ada kepala desa yang minta Rp 20 juta, korbannya cerita ditakut-takuti untuk tidak melapor,” jelas Arif.
Bupati yang juga pensiunan Brimob itu kembali menegaskan bakal membersihkan dan membawa semua oknum yang terlibat dugaan kasus pemerasan ini ke ranah hukum hingga meja hijau.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kebumen, Ira Puspitasari, saat ditemui wartawan akhirnya buka suara.
Pihaknya bakal memastikan dan mengawal serta mengusut tuntas dugaan pungli rekrutmen karyawan Satpol PP Kebumen.
“Kita pastinya bakal kawal sampai tuntas, saat ini belum bisa berkomentar banyak karena masih proses,” kata Ira singkat.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan ini diungkap Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto lewat media sosial.