Awalnya bupati menyampaikan, ia menerima aduan dari seorang ibu yang anaknya ikut rekrutmen masuk Satpol PP dan harus membayar Rp 30 juta.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati langsung memanggil Kepala Satpol PP Kebumen, Inspektorat Kebumen dan anggota Satpol PP yang dimintai sejumlah uang pada proses masuk.
Hasilnya mengejutkan. Bupati menyebut, dugaan pemerasan itu dilakukan oleh PNS di bawah jajarannya.
Bahkan pelaku adalah figur pejabat.
Tak hanya soal mengetahui siapa pelaku yang meminta uang, Bupati juga menemukan fakta lain.
"Semula aduannya dugaan pemerasan itu Rp 30 juta, namun setelah diusut nominalnya ditafsir mencapai 70 juta rupiah," tutup dia. (kompas.com)