TRIBUNJATENG.COM - Lapas Brebes menggagalkan penyelundupan obat terlarang yang dimasukkan dalam kiriman makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/5).
Modusnya, ratusan butir obat tersebut dimasukkan ke dalam perut ikan tongkol yang siap santap.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Isnawan mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan.
Petugas menemukan 13 bungkus plastik yang berisi ratusan butir obat terlarang.
Baca juga: Tangis Warga di Depan Bupati Kebumen Setelah Anaknya Diterima Satpol PP: Kini Saya Dikejar Rentenir
"Pada (Rabu) pukul 14.00, kami gagalkan penyelundupan obat terlarang di dalam masakan ikan yang kami bongkar saat pemeriksaan di tempat penitipan makanan," kata Isnawan kepada Tribun Jateng.
Isnawan mengatakan, obat terlarang itu diselundupkan oleh M (20), warga Pekalongan.
Dia datang ke Lapas Brebes hendak menitipkan makanan ke pada petugas untuk temannya warga binaan.
Isnawan menjelaskan, awalnya M datang bersama satu kawannya untuk menitipkan makanan di Lapas Brebes.
Akan tetapi kemudian dia tertangkap basah oleh petugas saat pemeriksaan makanan.
"Kami hubungi Polres Brebes untuk tindaklanjuti temuan ini. Pelaku dan obat terlarang itu selanjutnya kami serahkan ke kepolisian," ungkapnya. (fba)