Berita Regional

2 Polisi Dibacok saat Bubarkan Tawuran Geng Motor, Pelaku Berstatus Pelajar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Garis Polisi (Police Line). - Freepik/kjpargeter

Kemudian, Bripda ARK yang berada di belakang Bripda AFF berusaha merebut celurit dari tangan pelaku.

Namun, telapak tangan kiri dan jari jari tangan kiri terkena celurit pelaku.

"Beruntung petugas piket Reskrim dan Samapta akhirnya berhasil mengamankan 22 orang dari beberapa kelompok geng.

Termasuk yang membawa celurit dan yang melakukan pembacokan terhadap anggota kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan," kata Zainullah.

Kedua anggota Polri itu dievakuasi menuju rumah sakit dr Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Pelaku masih berstatus pelajar, berinisial AI (17) warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo," ujar Zainullah.

Dari kejadian ini, petugas menyita barang bukti antara lain 1 bilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 50 cm, dengan gagang terbuat dari kayu warna cokelat tua dengan tali pengikat warna merah.

Kemudian 1 unit Honda CBR, Handphone, kaos, jaket hoodie dan celana yang dipakai oleh pelaku.

"Dari hasil penyidikan telah didapati minimal 2 alat bukti yang cukup untuk penyidik melakukan upaya penangkapan dan penahanan kepada pelaku.

Tersangka AI dijerat dengan perbuatan tindak pidana pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas Zainullah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Polisi Dibacok Saat Hendak Bubarkan Tawuran Geng Motor, Pelakunya Seorang Pelajar"

Baca juga: Admin Akun Medsos yang Bagikan Konten Tawuran di Semarang Kini Diburu Polisi

Berita Terkini