TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satlantas Polrestabes Semarang menyita ratusan sepeda motor dari 365 penindakan pelanggaran lalu lintas selama 12 hari.
Operasi tersebut atas intruksi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang sudah jengah atas kenakalan remaja di ibu kota Jawa Tengah.
Mulai dari balap liar, knalpot brong, hingga komplotan gangster.
Baca juga: PPDB Kota Semarang 2024, Mbak Ita Tekankan Tidak Ada Titip-menitip
Baca juga: Hajar Pemuda Hingga Jarah Motor dan Handphone, Polisi Ringkus Dua Anggota Gangster Semarang
"Operasi ini perintah langsung Kapolrestabes Semarang agar kami lebih intensif menindak balap liar dan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi kepada Tribunjateng.com, Senin (3/6/2024).
Pihaknya dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas tersebut tak sekadar operasi hunting di lapangan, melainkan pula patroli media sosial.
Hasilnya, ada 60 motor dari satu komunitas ditilang karena melanggar ketentuan aturan lalu lintas.
"Kami patroli siber, ternyata ada komunitas motor mau kumpul dengan indikasi melanggar."
'Kami datangi dan mereka kami amankan," katanya.
Menurutnya, komunitas motor silakan berkumpul, tetapi jangan sampai melanggar aturan lalu lintas seperti knalpot brong dan tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kemudian jangan sampai terlibat aksi balap liar.
"Balap liar tak ada tempat di Semarang."
"Misal nekat akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Ditambahkannya, para pelanggar lalu lintas yang membandel bakal dilakukan penyitaan motor.
"Supaya ada efek jera kami sita."
"Ssetelah sidang pelanggaran di pengadilan, boleh ambil motornya lagi," imbuhnya. (*)
Baca juga: Keisengan Aldo Berbuntut Panjang, Curi Mobil Saat Jalani Koas Profesi Dokter, Alasannya Ngeprank
Baca juga: Kecelakaan Pemotor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto di Kendal, Polisi: Korban Terpental ke Sawah
Baca juga: Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Sabu, Perlihatkan Gelagat Aneh Sebelum Tes Urine
Baca juga: "Tiga Jadi Satu" 19 SD di Kota Solo Terdampak Regrouping Tahun Ini, Berikut Daftar Rincinya