Meskipun dari keterangan tersangka dalam lingkaran pertemanan mereka sudah biasa saling prank.
Bahkan, tersangka juga pernah mengalami hal serupa yakni mobil dan motornya disembunyikan teman.
"Iya motifnya iseng tapi kami perlu dalami lagi."
"Mungkin saja ada permasalahan lain."
"Kami tanya apakah ada hubungan khusus dengan korban, jawabannya menolak dan tersangka kekeuh bilang iseng," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.
Dia mengatakan, pelaku dalam aksinya memang menukar kunci mobil korban dengan kunci palsu.
Dalam menukar kunci, tersangka tak ada kendala karena sama-sama koas di satu rumah sakit.
"Tersangka ditangkap di kamar kosnya di Jalan Senjoyo Semarang, dua hari setelah kejadian," paparnya.
Tersangka kini terancam Pasal 362 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara. (*)
Baca juga: Kecelakaan Pemotor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto di Kendal, Polisi: Korban Terpental ke Sawah
Baca juga: Nasib Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Konsumsi Sabu, Perlihatkan Gelagat Aneh Sebelum Tes Urine
Baca juga: "Tiga Jadi Satu" 19 SD di Kota Solo Terdampak Regrouping Tahun Ini, Berikut Daftar Rincinya
Baca juga: Kenalkan, Inilah Alivia Siswi SMAN 3 Purwokerto, Sosoknya Diterima di 12 Kampus Internasional