Awak pesawat menyelundupkan emas 1 kilogram itu dalam penerbangan dari Muscat ke Kannur.
Setibanya di Bandara Internasional Kannur, Surabhi Khatun langsung ditahan dan digeledah pada Selasa (28/5/2024.
Intelijen khusus dari DRI Cochin, petugas Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI - Kannur) mencegat Surabhi Khatun setibanya dari Muscat di Bandara Internasional Kannur.
Selanjutnya penggeledahan pun dilakukan.
Hingga akhirnya penggeledahan pribadi mengungkapkan 960 gram emas selundupan dalam duburnya.
Setelah diinterogasi, pramugari Surabhi Khatun pun dibawa ke hadapan hakim yurisdiksi.
Surabhi akhirnya ditahan selama 14 hari di penjara wanita di Kannur.
Menurut laporan, Surabhi Khatun telah beberapa kali menyelundupkan emas di masa lalu.
Peristiwa serupa pernah beberapa kali terjadi dalam beberapa tahun belakangan.
Dimana petugas bea cukai menemukan 904 gram emas, yang bernilai sekitar 4,5 juta rupee Sri Lanka (sekitar Rp400 juta) di dalam rongga dubur terduga pelaku.
Pria Sri Lanka berusia 45 tahun itu hendak menuju India namun dihentikan di Bandara Internasional Kolombo.
Biasanya penyelundup membeli emas di tempat-tempat seperti Dubai dan Singapura, yang harganya lebih murah, dan kemudian membawanya ke India untuk dijual dengan harga lebih mahal. (Tribun-Medan.com)