TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu dialami tiga anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa ayah kandung.
Kini kasus persetubuhan tersebut dilaporkan istri dari pelaku ke Polda Jambi.
Diketahui peristiwa itu terjadi di dua tempat berbeda.
Baca juga: Ibu yang Rekam Persetubuhan Anak dengan Pacar Berubah Keterangan, Tadinya Ngaku Naksir Si Cowok
Informasi yang dihimpun Tribun, pertama di wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Utara, saat keluarga tersebut masih berada di sana.
Mereka kemudian pindah ke Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tidak ada pekerjaan tetap.
Istri dan anak-anak pelaku diperintahkan untuk mencari brondolan tiap hari.
Di Jambi, pelaku juga melakukan aksi bejatnya.
Kali ini dia menyasar dua anak perempuannya yang masih belasan tahun.
Tapi anak itu takut bicara.
Istri korban kemudian memergoki aksi suaminya pada tengah malam.
Saat itu ia melihat beranjak dari kamar mereka ke kamar anak.
Pelapor kemudian mencari tahu, dan mendapati suaminya sedang ingin melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak kandung.
Kasus ini awalnya viral di media sosial.
Sejumlah pihak mendampingi korban dan istri pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.
Baca juga: Kronologi Gadis Remaja Tewas Diduga Dicekoki Narkoba dan Jadi Korban Persetubuhan di Hotel