TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Jemput bola dengan program Kawin Keren jadi senjata utama Pemkab Jepara untuk menurunkan angka pernikahan dini.
Menurut PLH Kepala DP3AP2KB, Kabupaten Jepara, Hadi Sarwoko, angka pernikahan dibawah umur di Kabupaten Jepara mendapatkan angka cukup banyak.
"Pernikahan dini sangat berpengaruh pada angka stanting, bukan berarti melarang pernikahan dini tapi pernikahan dibawah umur," kata Hadi kepada Tribunjateng, Minggu (9/6/2024).
Baca juga: Pernikahan Dini Picu Perceraian, MUI Batang Edukasi Remaja Subah tentang Kesiapan Berumah Tangga
Diketahui bahwa pernikahan di bawah umur dalam undang undang pernikahan Nomor 16 tahun 2019 menyebutkan bahwa seorang boleh melakukan pernikahan dengan batasan umur minimal 19 tahun.
Mengacu pada hal itu, DP3AP2KB Jepara meluncurkan program Kawin Keren yang memiliki aturan seseorang boleh melakukan pernikahan dengan usia perempuan 21 tahun minimal, laki laki 25 tahun.
"Dengan harapan kalau di usia itu sisi sikologis dan sosialnya maupaun mental, pekerjaan sudah mapan bisa diajak berpikir bisa berinteraksi sosial bermasyrakat," ucapnya.
Dia mengatakan dengan program itu pun pihaknya juga akan mengeluarkan Dispensasi Kawin (Diska) yang nantinya diberikan kepada pasangan nikah muda.
"Selama ini masih ada pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini biasa kami mengeluarkan diska dispensasi kawin. Diska di Kabupaten Jepara ini lumayan karena dibawah umur sangat memicu sekali terjadinya stunting," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pergaulan bebas menjadi satu diantara penyebab Diska harus dikeluarkan.
"Mayoritas diberikan Diska karena hamil duluan," ucapnya.
Selain itu kata Hadi, DP3AP2KB Jepara juga melakukan program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dengan edukasi yang disebar luaskan melalui media massa dan forum Genre.
"Forum generasi genre memberikan edukasi komunikasinya, masuk dalam komunikasi remaja.Ini barometer remaja di jepara, termasuk di sosmed," ungkapnya.
Kendati demikian, DP3AP2KB Jepara memilih untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke sekolahan untuk memberikan pemahanan dan resiko kepada peserta didik.
"Kami melaksanakan rodshow forum genre dengan mengadakan sekolah siaga kependudukan di sekolah. Kami melaksankan SSK sosialisasi sekolahan kependudukan dengan tema pendewasaan usia perkawinan," ujarnya.
Hal itu pun dilakukan DP3AP2KB Jepara dalam rangka mencegah stunting di Jepara.
"Harus jemput bola karena kami antisipasi fenomena saat ini yang menjadi pemicu terbesar dan nyata era digitalisasi remaja bebas mengakses konten dewasa," kata Hadi.
Dia ingin generasi muda bisa lebih bijak ketika bersosial media.
Menurutnya kenakalan remaja saat ini yang terjadi disebabkan oleh adanya tayangan maupun posting media sosial.
" Di sosial media, kami haruss tangkal untuk remaja harus bijak bermedia sosial. kendalikan lebih bijak bermedia sosial termasuk, jangan mengakses konten dewasa atau tidak layak," tuturnya.
Lebih lanjut, Plt Sekdin Dinkes Jepara, Nur Cholis mengatakan bahwa penanganan stunting yang dilakukan oleh Dinkes Jepara dengan pengelolaan pekayanan kesehatan guzi dengan cara monev.
"Pelaksanaan distribusi TTD, pemeriksa. HB pada remaja putri, ibu hamil, dan pengelolaan gi bur pada balita kurang dari 5 tahun," ungkap Nur Kholia
Dia meminta masyarakat bisa melakukan pengelolaan kesehatan Bayi Baru Lahir, maupun pertumbuhan balita meliputan dari kesehatan lingkungan.
Ia menuturkan DKK telah melakukan pembinaan kelembagaan manager Paud untuk meningkatkan pelayanan edukasi kepada orang tua.
Baca juga: Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Pemkot Pekalongan Libatkan Peran Ulama
"Meningkatkan ketrampilan guru paud dan memberikan BOX Stunting bagi yang sudah turun dari pusat untuk peningkatan kapasitas kader, maupun peningkatan kapsitas kelembagaan LMD, adat.Pengelolaan pendidikan anak usia dini melalui PMT Bankeu CSR, DBHCHT, OP," ujarnya.
DKK sudah menerapkan mempercepat program para kabid dibagi 3 kelompok untuk memantau kegiatan di 21 puskesmas, yaitu Kabid kesmas di 7 puskesmas bagian timur, Kabid P2P di 6 puskesmas bagian selatan, dan Kabid Yankes di 5 puskesmas bagian barat.
"Sekaliagus melaksanakan gertak stanting ( gerakan intervensi serentak pencegahan stunting ) pedaran dari pusat yaitu pencegahn melalui pendataan, pebimbangan, pengukuran, edukasi, verivikasi, intervensi, edukasi bagi ibu hamil dan calon pengantin," tutupnya. (Ito)