Berita Pekalongan
Cegah Pernikahan Dini dan Stunting, Pemkot Pekalongan Libatkan Peran Ulama
Pemkot Pekalongan mengajak para ulama selaku tokoh agama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Permasalahan stunting masih menjadi persoalan serius di tiap kabupaten/kota di Indonesia yang harus segera ditangani, termasuk di Kota Pekalongan.
Salah satu faktor yang turut berkontribusi, bagi meningkatnya angka stunting adalah pernikahan usia dini.
Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan mengajak para ulama selaku tokoh agama untuk berperan aktif mencegah pernikahan dini dan stunting di tengah masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat melaksanakan silaturahmi dan penyerahan jasa insentif tahap III Tahun 2023, bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan para ulama, kiai, nyai se-Kota Pekalongan, di Guest House Jalan Bahagia Kota Pekalongan, Senin (18/12/2023).
Salahudin menekankan pentingnya melibatkan ulama sebagai panutan masyarakat ini dalam mencegah stunting, khususnya untuk memberikan pemahaman tentang risiko pernikahan dini.
Baca juga: Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Serah Terima Tonting YWPJ 2023
Baca juga: DWP Kota Pekalongan Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan
"Oleh karena itu, kami kumpulkan para ulama selain memberikan jasa insentif karena telah membantu pemerintah dalam menjaga kondusivitas Kota Pekalongan."
"Kami juga ingin mohon bantuan para ulama, kiai, untuk memberikan penjelasan seputar bahaya stunting."
"Dalam hal ini untuk mencegah tradisi pernikahan dini," kata Salahudin kepada Tribunjateng.com, Senin (18/12/2023).
Sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah, penting dilakukan bimbingan perkawinan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, melainkan juga kepada para remaja.
Selain untuk mencegah dan mengurangi berbagai masalah sosial yang berhubungan dengan perkawinan, dan keluarga, program tersebut juga sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak dan perceraian serta mencegah stunting.
"Pendidikan pranikah akan membekali pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan bagi pasangan calon pengantin atau remaja usia pranikah, sehingga memiliki kesiapan dan kematangan yang memadai."
"Terutama kesiapan, fisik, biologis, dan menjadi orangtua," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Kesra Setda Kota Pekalongan, Mahbub Syauqi menerangkan, bagian Kesra kali ini menyerahkan bantuan jasa insentif tahap III Periode September-Desember di akhir Tahun 2023 kepada 100 orang ulama/kyai/ulama se-Kota Pekalongan.
Dimana, setiap bulannya mereka menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu yang diterimakan setiap caturwulan atau senilai Rp 1,2 juta per orang.
Baca juga: 10 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan Rawan Banjir, Warga Diminta Waspada
Baca juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Pekalongan Giatkan Kerja Bakti Bersih-bersih Sungai dari Enceng Gondok
"Sementara ini untuk anggaran bantuan jasa insentif kepada mereka di tahun 2024 masih sama."
tribunjateng.com
tribun jateng
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Salahudin
stunting
pernikahan dini
Mahbub Syauqi
Wali Kota Pekalongan Aaf : PMI Garda Terdepan di Saat Bencana |
![]() |
---|
Cegah Banjir, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Enceng Gondok |
![]() |
---|
MAPSI SD 2025 Jadi Ajang Asah Bakat Islami Pelajar |
![]() |
---|
Bukan Sekadar Damai, Tersangka yang Lalui Restorative Justice Kini Dapat Program Pelatihan |
![]() |
---|
Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.