Dikutip dari Kompas.com Briptu Fadhilatun Nikmah telah ditahan di Markas Polda Jatim pasca ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim sebagai tersangka.
"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Minggu (9/6/2024).
Briptu Fadhilatun Nikmah diketahui dijerat Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berdasarkan hasil gelar sementara.
Diketahui Briptu Fadhilatun Nikmah masih mengalami trauma mendalam, pasca kejadian tersebut.
"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," imbuhnya.
Berikut profil Briptu Fadhilatun Nikmah:
Nama Lengkap : Briptu Fadhilatun Nikmah
Asal : Jawa Timur
Pekerjaan : Polwan
Tahun Lahir: 1996
Umur : 28 Tahun
Nama Suami : Briptu Rian Dwi Wicaksono
(*)