TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ratusan Kepala Desa (Kades) di Blora bakal dikukuhkan penambahan 2 tahun masa jabatan, pada Minggu (23/6/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati mengatakan, ada 264 Kades yang bakal dikukuhkan penambahan masa jabatan.
Kendati demikian, Yayuk mengingatkan agar para Kades yang bakal ditambah masa jabatannya untuk tidak terlena.
Baca juga: DPUPR Mulai Mengebut Perbaikan Akses Jalan Menuju 2 Desa Wisata di Blora
Baca juga: 264 Kades di Blora Bakal Dikukuhkan Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan pada Minggu Legi
"Penambahan 2 tahun masa jabatan itu adalah bonus yang perlu perjuangan."
"Jangan terlena," katanya melalui Tribunjateng.com, Senin (10/6/2024).
Menurut Yayuk Windrati, di balik penambahan masa jabatan 2 tahun ada tanggungjawab besar yang menunggu ke depan untuk diemban.
"Kami tegaskan, Kepala Desa yang ditambah 2 tahun jabatannya, jangan terlena."
"Karena tugas 2 tahun ke depan itu lebih besar, lebih banyak," jelasnya.
Apalagi, kata Yayuk Windrati, di sisa masa jabatan tersebut tentu bakal muncul pesaing-pesaing politik yang bakal mulai muncul saat pemilihan Kades ke depan.
"Oleh karena itu, menurut kami justru harusnya dengan tambahan jabatan 2 tahun ini, bisa memacu para Kades untuk berkiprah dan berkinerja yang lebih baik, dalam menjalankan pemerintahan, serta melayani masyarakat," paparnya. (*)
Baca juga: Sekda Kota Tegal Sidak Saat Apel Senin Pagi, 10 ASN Absen Kepergok Malah Asyik di Ruangan OPD
Baca juga: YouTuber Ria Ricis Dipalak Rp 300 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto dan Video ke Medsos
Baca juga: Lanjutan Sidang Sarinah Lansia Kasus Pemalsuan Surat di Tegal, Ini Kata Saksi
Baca juga: Lapak Dadakan Hewan Kurban Bermunculan di Ungaran Semarang, Muhayat Target 90 Kambing Ludes Terjual