Tangan Diborgol Saat Dibakar Polwan Briptu Dhila, Briptu Rian Tak Bisa Lari Seret Tangga Lipat

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu RDW (27 tahun), polisi yang berdinas di Polres Jombang, Jawa Timur, yang dibakar istrinya sendiri, Briptu FN (28) yang juga seorang polisi, akhirnya meninggal dunia usai mengalami perawatan intensif di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid Mojokerto, Minggu siang, 9 Juni 2024.


Briptu Dhila meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB Briptu Rian tiba dan langsung diajak masuk oleh Briptu Dhila ke dalam rumah dan pintu dikunci dari dalam.


Setelah itu korban disuruh oleh terduga pelaku untuk ganti baju kaus lengan pendek dan celana pendek.Keduanya kemudian cekcok mulut. Sang istri memborgol tangan kiri suami dan dikaitkan dengan tangga di garasi.


Dan dalam kondisi duduk di bawah, sang suami disiram bensin oleh istrinya. Sekujur tubuh korban basah oleh bensin.


"Setelah itu sang istri menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)', namun korban diam saja," ucapnya.


Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.


Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan.


"Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat," katanya.


Setelah itu salah seorang saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan minta tolong korban, masuk ke garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.


"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya. 

 

(*)

Berita Terkini