Berita Blora

7 Jabatan Kepala Desa di Blora Kosong, Ada yang Terjerat Korupsi

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati.

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ada 7 jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora yang mengalami kekosongan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menyampaikan ketujuh jabatan Kades yang kosong itu.

Di antaranya, Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, Desa Ngapus, Kecamatan Japah, Desa Kalinanas, Kecamatan Japah.

Desa Sitirejo, Kecamatan Tunjungan, Desa Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, dan Desa Nglebur, Kecamatan Jiken.

Lebih lanjut, Yayuk menjelaskan alasan kekosongan jabatan Kades di 7 desa tersebut beragam.

"Ada yang mengundurkan diri karena Nyaleg, itu Kades Berbak, Ngapus, Kalinanas, Sendangwungu," terangnya, Senin (10/6/2024).

Selain itu, kekosongan jabatan Kades ada yang disebabkan Kades di desa tersebut meninggal dunia.

"Yang meninggal dunia itu Kades Sitirejo dan Kades Gombang," jelasnya.

Sementara itu, kekosongan jabatan Kades di Desa Nglebur, lantaran mantan kades terjerat kasus korupsi.

"Untuk kekosongan 7 jabatan Kades tersebut, saat ini semuanya diisi penjabat (Pj) dan pelaksana tugas (Plt). Kalau yang Desa Nglebur itu Plt, yang lainnya sudah Pj, Desa Gombang berproses Pj," paparnya.(Iqs)

Berita Terkini