Berita Tegal

Pemkot Tegal Gelontorkan Rp 2,7 M untuk Normalisasi Aliran Kali Siwatu 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerjaan pembersihan saluran dan pembongkaran jembatan di Jalan Bawal Kota Tegal.

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- DPUPR Kota Tegal tengah mengerjakan proyek normalisasi Kali Siwatu senilai Rp 2,7 miliar di Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. 

Pekerjaan yang dilakukan antara lain pembongkaran 22 jembatan yang berada di saluran Jalan Bawal.

Peninggian lining kiri dan kanan setinggi 50 centimeter dari eksisting,

Pembuatan saluran gendongan sepanjang 80 meter dengan dimensi lebar 60 centimeter dan tinggi 80 centimeter dengan menggunakan batu belah. 

Kemudian ada pemasangan pintu air sebanyak 3 unit, pembongkaran jembatan sepanjang 8,3 meter di Jalan Rambutan, dan pengerukan dari Transmart ke Perum Baruna.

Baca juga: DPUPR Kota Tegal Bongkar Penutup Saluran yang Jadi Biang Kerok Banjir

Baca juga: Atasi Genangan di Jalan Kurinci, Pemkot Pekalongan Usulkan Normalisasi Sungai Bremi-Meduri

Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, normalisasi aliran Kali Siwatu ini dilakukan untuk mengatasi persoalan banjir,  terutama di wilayah Kelurahan Tegalsari. 

Ia berharap, pekerjaan ini akan memperlancar proses aliran air, khususnya dari perumahan Baruna Asri, Jalan Rambutan, Kraton dan Kemandungan.

Ia menilai, diperlukan juga pembersihan rutin limbah agar aliran air ke Polder Tegalsari tidak terhambat.

"Dengan begitu nantinya bisa mengurangi banjir perkotaan. Baik banjir rob yang terjadi musiman serta kiriman dari kabupaten yang muaranya di Kota Tegal," katanya saat meninjau pekerjaan, Selasa (11/6/2024). (fba)

 

 

Berita Terkini