TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Polda Jateng memberikan sinyal bakal cukup banyak orang yang akan dijadikan tersangka dalam kasus amuk massa atau pengeroyokan terhadap bos rental mobil asal Jakarta di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, per Selasa (11/6/2024) ini, sudah ada empat orang yang berstatus tersangka.
Dirinya pun memastikan akan ada beberapa orang lagi yang akan menyusul.
Dimana kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dari hasil pengembangan dalam peristiwa memilukan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS, Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati Bertambah Satu
Baca juga: Polresta Pati Masifkan Patroli Buru Kendaraan Bodong
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan akan ada beberapa tersangka baru dalam kasus amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Sebelumnya, Polresta Pati sudah menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan tersebut yakni EN (51), BC (37), dan AG (35).
Kejadian ini menewaskan BH, bos rental mobil asal Jakarta Barat.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, polisi telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku dan kini sedang dilakukan pengejaran.
“Kami juga sudah tangkap satu orang lagi."
"Sekarang sudah empat tersangka."
"Dan, kami sudah kantongi beberapa tersangka lainnya yang menggunakan alat, tangan kosong, dan lain sebagainya."
"Akan terpapar semuanya nanti,” bebernya seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/6/2024).
Irjen Pol Ahmad Luthfi pun meminta agar terduga pelaku lain segera menyerahkan diri daripada diseret paksa oleh polisi.
Baca juga: Aris Juga Berstatus Tersangka, Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Mobil Rental di Sukolilo Pati
Baca juga: Peran 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental di Pati Jateng, Korban yang Tak Berdaya Dilindas Motor
“Kami akan sidik tuntas."
"Tidak usah khawatir karena ini akan transparan."