Kriminal Hari Ini

Tak Cuma 4 Orang, Kapolda Jateng Sebut Bakal Ada Tersangka Lagi di Kasus Amuk Massa Sukolilo Pati

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang tiga tersangka kasus amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

"Tidak ada lagi kami tutup-tutupi,” tandasnya.

Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo pada Kamis (6/6/2024).

Selain BH, peristiwa tersebut juga menimpa rekannya AS (37) asal Jakarta Timur dan KB (54) asal Tegal yang menderita luka parah.

Bahkan mobil Daihatsu Sigra yang ditumpangi para korban hangus dibakar massa.

Sebelum insiden nahas itu terjadi, BH bersama tiga rekannya tengah berusaha mencari Honda Mobilio rental yang hilang.

Berdasarkan penelusuran melalui GPS, kendaraan tersebut berada di Desa Sumbersoko.

Sesampainya di sana, keempat korban melihat mobil itu terparkir di halaman depan rumah warga.

BH lantas membawa pergi Mobilio setelah membuka pintunya dengan kunci cadangan.

Nahas, saat itu ada warga yang melihatnya hingga disangka sebagai maling.

Atas pengeroyokan, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Rental Mobil Tewas Dianiaya di Pati, Kapolda Jateng Sebut Bakal Ada Tersangka Baru"

Baca juga: Menelisik Modus Bisnis Jual Beli Mobil Rental, GPS Dibersihkan, Unit Usia 2 Tahun di Bawah Rp60 Juta

Baca juga: Inilah Sosok Teyeng WKTB Selebgram Pati Buat Konten di TKP Bos Rental Dikeroyok, Pernah Main Film

Baca juga: "Kami Menyebutnya Es Teh Manis" Kata Bayu Eks Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Jateng

Baca juga: Apa Arti Es Teh Manis di Kasus Penggelapan Mobil Rental? Eks Napi Bayu Ungkap Fakta Ini

Berita Terkini