TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekira 30 akun haters dibidik Ayu Ting Ting untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Puluhan haters itu disebutkan sudah mengusik kenyamanan kehidupan dia dan keluarga, utamanya sang anak.
Demi memberikan efek jera, dia melalui kuasa hukumnya dalam waktu dekat ini akan memberikan laporan beserta bukti- bukti ke polisi.
Baca juga: Tinggalkan Ayu Ting Ting Tunangannya, Lettu TNI Fardhana Curhat ke TV Soal Kehidupannya di Papua
Baca juga: Buah Bibir : Ayu Ting Ting Jarang Nongkrong dengan Teman Selebritas
Ayu Ting Ting sudah tak bisa menahan amarahnya.
Dia berencana melaporkan akun haters ke polisi.
Itu lantaran akun tersebut menyenggol anak dan kehidupan keluarga Ayu Ting Ting.
Ini diungkapkan Andy Arifin selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting.
Kini sudah ada tim yang akan mengumpulkan bukti dan mencari identitas pemilik akun haters tersebut.
"Pastinya satu soal anak."
"Kedua, hubungan keluarga," kata Sandy Arifin seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (14/6/2024).
"Kami sebagai kuasa hukum dalam waktu hampir tiga minggu ini mengumpulkan data dan ingin mengetahui keberadaan oknum apakah ada di Indonesia atau luar negeri, di Jakarta atau luar kota," lanjutnya.
Baca juga: Merasa Geram, Ayu Ting Ting Bakal Somasi Netizen yang Buka Aib Muhammad Fardhana Disebut Redflag
Baca juga: 1 Sifat Ayu Ting Ting yang Bikin Gemes Kiky Saputri: Padahal Potensinya Segede Itu
Ada 30 akun yang diketahui akan dilaporkan.
Tujuan dari pelaporan ini untuk memberikan peringatan dan efek jera bagi para haters ini.
"Makanya ketika ketemu Ayu Ting Ting, kami lebih mempertegas lagi ingin sekali memberikan pelajaran agar supaya oknum yang menjelekkan nama klien kami jangan melakukannya lagi," jelas Sandy Arifin.
"Ingin memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang ada di sosial media itu," imbuhnya.