Berita Blora

Kapolres Blora Akan Tindak Tegas Jika Ada Anggota yang Ketahuan Bermain Judi Online

Penulis: M Iqbal Shukri
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Propam Polres Blora saat melakukan sidak handphone anggota, Sabtu (15/6/2024).

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Kapolres Blora, AKBP Jaka Wahyudi, menegaskan akan menindak tegas anggota Polres Blora yang terindikasi bermain judi online.

"Jika ditemukan (anggota yang bermain judi online-red), maka akan ada sanksi disiplin agar tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari," katanya, Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, AKBP Jaka, juga menanggapi isu maraknya berita viral terkait anggota Polri yang bermain handphone saat jam dinas atau saat sedang bertugas.

Menurutnya, kejadian viral personel Polri bermain sosial media saat jam dinas telah menjadi atensi oleh Pimpinan, sehingga Polres Blora melakukan tindakan antisipasi sebelum terjadi hal tersebut.

"Kita tindaklanjuti perintah dari pimpinan, untuk melakukan sidak handphone untuk melihat aktivitas Personel melalui handphone tersebut,"

"Penggunaan gawai tidak dilarang karena sekarang perkembangan teknologi makin pesat, namun itu juga harus diimbangi dengan manfaat dalam bertugas," jelasnya.

Pasalnya, diketahui Propam Polres Blora melakukan sidak handphone anggota, Sabtu (15/6/2024).

Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi turunnya citra Polri di masyarakat.

Propam Polres Blora dipimpin oleh Kasipropam, AKP Sunarto, bersama personel Propam melakukan sidak handphone anggota di tiap fungsi, baik Staf, Serse, Narkoba hingga Satuan lalulintas.

Hasilnya, dalam kegiatan tersebut, setelah dicek satu persatu, tidak ditemukan aplikasi yang mencurigakan.(Iqs)

Berita Terkini