Berita Tegal

Pemkot Tegal akan Maksimalkan Hak Akses Data Regsosek untuk Pembangunan 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri (kiri) didampingi Kepala Bapperida Kota Tegal, R Resti Drijo Prihanto saat menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,JAKARTA- Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan Pemerintah Kota Tegal akan memanfaatkan secara maksimal hak akses data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk proses pembangunan di Kota Tegal.

Hal itu disampaikan seusai menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Dadang hadir didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal, R Resti Drijo Prihanto dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tegal, Heri Eko Purnomo.

"Dengan diberikannya hak akses data regsosek kepada pemerintah daerah, Pemkot Tegal akan memanfaatkan semaksimal mungkin data tersebut untuk proses pembangunan di Kota Tegal," katanya. 

Baca juga: Dadang Somantri Lepas 54 Atlet Kota Tegal Berlaga di Popda Jateng

Baca juga: Dadang Somantri: Banyak Pengunjung Minat dengan Produk Khas Kota Tegal  di ICE ke-20

Dadang menjelaskan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Kepala Bapperida dan OPD di lingkungan Pemkot Tegal agar dapat mengharmonisasikan seluruh kegiatan pembangunan mulai dari aspek sosial.

Sehingga pihaknya dapat memonitoring proses pembangunan ekonomi di setiap sudut kota.

"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat khususnya kepada Bappenas dan beberapa kementerian yang sudah menggunakan dan kita diberikan akses untuk menggunakan itu," ujarnya. 

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, di beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo telah memberi pengarahan terkait data regsosek.

Arahan Presiden bahwa pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial yang dialokasikan dalam APBD.

"Sehingga dengan data regsosek ini mudah-mudahan kita segera dapat mengatasi kemiskinan ekstrem dan kemiskinan pada umumnya," ungkapnya. (fba)

 

Berita Terkini