TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - DPRD Kota Tegal menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal 2025 dibahas lebih lanjut melalui alat kelengkapan DPRD.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tentang penyampaian pemandangan fraksi, Jumat (22/8/2025).
Pada rapat paripurna sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memaparkan, rencana pendapatan daerah yang dinaikkan sebanyak Rp 8.8 miliar atau 0,74 persen.
Baca juga: ASN Kota Tegal Meriahkan HUT RI dengan Lomba Makan Kerupuk dan Lepas Kaus Kaki Sambil Tahan Ember
Dari sebelum perubahan sebesar Rp 1.20 triliun direncanakan menjadi sebesar Rp 1.21 triliun.
Kemudian belanja daerah terjadi kenaikan Rp 16.7 miliar atau 1,37 persen, sebelum perubahan sebesar Rp 1.21 triliun direncanakan menjadi sebesar Rp 1.23 triliun.
Beberapa fraksi menyampaikan pandangan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 tersebut.
Perwakilan Fraksi Partai Gerindra, Moh Sefrudin berharap, rencana perubahan tersebut agar menjadi lebih baik lagi dan tidak keluar dari koridor atau rencana yang dituangkan di dalam visi jangka menengah.
Sesuai rancangan akhir RPJMD Kota Tegal 2025-2029 yaitu 'Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman'.
Dia menilai, kenaikan pendapatan daerah sekira 0,74 persen atau Rp 8.8 miliar sudah sepantasnya dilakukan.
"Terkait rencana perubahan anggaran belanja daerah yang direncanakan naik sebesar Rp 16.7 miliar atau 1,37 persen agar dapat direalisasikan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Fraksi Partai Golkar, Beni Ageng Penggalih berpesan, mekanisme perubahan anggaran APBD tidak dijadikan formalitas belaka atau rutinitas tahunan yang dimungkinkan oleh regulasi.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UMP - RSI PKU Muhammadiyah Tegal Kerja Sama Profesi Dokter
Menurutnya, pemerintah kota jangan gegabah dalam merencanakan dan menyusun APBD.
"Jangan menganggap ketidakakuratan perencanaan dan penganggaran nantinya dapat disesuaikan melalui mekanisme perubahan APBD.
Termasuk menganggap ini sebagai kesempatan untuk merubah target kinerja, sasaran kegiatan dan pagu anggaran kegiatan,” ungkapnya. (fba)