Bos Rental Dikeroyok

"Tak Bisa Serta-merta" Polisi Tanggapi Bos Rental Ternyata Sudah Lapor Sebelum Dikeroyok di Pati

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (7/6/2024).

TRIBUNJATENG.COM - Bos rental yang tewas dikeroyok di Pati Jawa Tengah ternyata sudah lapor polisi perihal kehilangan mobil.

Namun, belum tertangani kasusnya, korban berinisial BH itu berinisiatif mengambil sendiri mobilnya di Pati.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal kasus pengusaha rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) yang tewas dikeroyok saat hendak mengambil kendaraan rentalnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca juga: Mobil Bos Rental yang Tewas Dikeroyok di Pati Akhirnya Ditemukan, Lokasinya Jauh dari TKP

Baca juga: BREAKING NEWS, Mobil Mobilio Ditemukan di Jakarta, Milik Bos Rental yang Tewas Diamuk Massa di Pati

BH pernah membuat laporan polisi soal kehilangan mobil ke Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut dia, ada langkah-langkah dan prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

"Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Dan kecepatan untuk menindaklanjuti di bidang operasional untuk penindakan dan penegakan hukum itu ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural," ucap dia.

Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan, penyidik juga melakukan analisis hingga mengumpulkan bukti terkait tindak pidananya.

Oleh karena itu, kecepatan penanganan setiap laporan bisa berbeda.

"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik," ujar Trunoyudo.

Selain itu, Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi antara pelapor maupun polisi dalam suatu kasus.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan duka cita atas tewasnya korban BH saat sedang mengambil mobil rentalnya di Pati.

Terkait kasus pengeroyokan ini, Trunoyudo mengatakan, Polda Jawa Tengah langsung bergerak dan menetapkan tersangka.

"Teman-teman mengikuti, ikuti saja, karena Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami memgimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut, BH memang sempat membuat laporan polisi soal kehilangan mobil.

Halaman
12

Berita Terkini