"Di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak yang baik,” tegas dia.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan generalisasi dengan memberi cap negatif terhadap masyarakat Sukolilo dan Pati secara umum.
"Masih banyak masyarakat di sini yang sadar hukum. Namun, bagi oknum yang melanggar hukum tentu tetap akan kami proses, “ tegas dia.
Mengenai banyaknya penanda lokasi bernuansa negatif di Google Maps, Ahmad Luthfi mengatakan akan mengerahkan anggotanya agar bisa memperbaiki penamaan lokasi serta menghapus nama-nama lokasi yang tidak patut.
Dengan demikian, dia harapkan stigma negatif yang ditudingkan pada masyarakat Sukolilo bisa dibendung dan dihentikan.
Ahmad Luthfi menambahkan, kegiatan di Sukolilo ini memang sengaja dia lakukan sebagai upaya preemtif dan preventif agar situasi kembali pulih, kembali kondusif, serta tindak kejahatan serupa tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, selain memberikan penyuluhan hukum dan berdialog dengan masyarakat, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga membagikan bantuan sembako serta menggelar pengecekan kesehatan gratis. (mzk)