"Kalau untuk pembersihan, selama tidak terhalang utilitas seperti kabel dan tiang-tiang maka kami bisa membersihkannya memakai alat. Yang penting alat berat dan dump truk bisa masuk, Insya-Allah tidak ada kendala," terangnya.
Masyarakat bisa mengusulkan jika mendapati drainase atau saluran yang perlu pembersihan karena sampah dan sedimen.
"Sering kami mendapatkan informasi dari masyarakat, dan kami komunikasikan ke kelurahan. Karena kelurahan merupakan perangkat pemerintah paling dekat dengan masyarakat," katanya.
Apabila masyarakat ingin sungai atau drainase di wilayahnya dilakukan pembersihan, bisa menyampaikannya ke pengampu wilayah atau bisa melalui Sapa Mbak Ita.
Baca juga: Menhub Minta Percepat Rekayasa Konstruksi Penanganan Banjir Rob Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan pembersihan drainase di wilayah tersebut.
Dirinya berharap masyarakat khususnya kota Semarang tidak membuang sampah sembarangan.
"Jangan menjadikan sungai, saluran atau kali itu sebagai tempat sampah terpanjang. Satu orang saja membuang sampah, dikalikan berapa ribu orang membuang sampah sembarangan otomatis lama-lama saluran akan menjadi penuh sampah. Hal itu itu tentunya memperberat dinas PU untuk melakukan pembersihan," terang dia. (*)