TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Aset Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, bekas kebakaran dilelang ulang.
Pasalnya, pada lelang pertama pemenang lelang sudah diumumkan pada 3 April 2024. Namun, pemenang lelang tidak melunasi pembayaran, sehingga dianggap gugur dan dilakukan lelang ulang.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Slamet Pamudji, menjelaskan lelang pertama dimenangkan oleh orang dari Jakarta.
"Aturannya kan seminggu setelah diputuskan sebagai pemenang lelang, Dia harus segera melunasinya. Tetapi ternyata tidak dilunasi. Jadi kita lakukan lelang ulang," katanya, kepada Tribunjateng, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan saat ini pihaknya telah mendaftarkan lelang yang kedua ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Jadi lelang di KPKNL ini sistemnya open bidding. Dan lelang dilakukan secara terbuka, sehingga orang lain menawar berapa itu tahu, akhirnya peserta lelang akan unggul-unggulan. Ketika lelang belum ditutup itu harganya bisa naik terus,"
"Untuk yang lelang ulang sekarang ini, sudah daftarkan ke KPKNL. Kita hanya tinggal nunggu jadwal lelang ini dari KPKNL," jelasnya.
Slamet, menerangkan untuk lelang ulang aset Pasar Ngawen yang terbakar itu, ditentukan dengan nilai limit Rp106 juta. Tujuannya untuk menentukan nilai jaminan kepada peserta lelang.
"Untuk jaminan ini 50 persen dari nilai limit itu. Artinya mereka harus menyerahkan jaminan sekitar Rp51 jutaan. Sehingga mereka yang ikut lelang tidak main-main lagi ya. Sebab kalau mereka tidak melunasi setelah diputuskan sebagai pemenang, maka jaminan yang diserahkan akan hangus," jelasnya.
Sementara, untuk penentuan pemenang lelang ditentukan penawaran yang paling tinggi dari peserta lelang
"Untuk pemenang lelang itu yang menawar paling tinggi, karena lewat online pemenangnya bisa dipantau, yang paling tinggi yang menang," terangnya.
Slamet, menyampaikan aset yang dilelang itu berupa besi-besi atau baja bekas kebakaran Pasar Ngawen.