Berita Blora
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jateng Wilayah 1, Susilo Margono, mengatakan ada beberapa kategori lahan kritis di Blora
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Lahan kritis di Kabupaten Blora perlu penanganan serius.
Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jateng Wilayah 1, Susilo Margono, mengatakan ada beberapa kategori lahan kritis di Blora.
"Kalau kita bicara luas lahan kritis di Blora ini, yang sangat kritis itu ada 94 hektare, kemudian yang kritis itu sekitar 1.600 an hektare, lahan yang agak kritis itu sekitar 13.000 an hektar. Lalu lahan yang potensial kritis itu ada 63.000 hektare," jelasnya, Jumat (8/8/2025).
Lebih lanjut, Susilo, menyampaikan sebagian besar lahan kritis ada di dalam kawasan hutan.
Baca juga: Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih
Sedangkan, sebagian kecilnya ada di luar kawasan hutan, atau biasa disebut hutan rakyat. Luas hutan rakyat di Blora hanya sekitar 4.500 hektare.
"Jadi sebagian besar lahan kritis itu masuk dalam kawasan hutan," jelasnya.
Oleh karena itu, menurutnya saat ini berbagai pihak berkolaborasi untuk memulihkan lahan kritis yang ada.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 1 dalam memulihkan lahan kritis, yakni dengan pembagian bibit ke masyarakat.
Susilo menyampaikan bagi warga yang ingin menanami lahannya dengan jenis tanaman keras, bisa mengajukan ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jateng Wilayah 1, tepatnya di sebelah Barat Gor Mustika.
Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jateng Wilayah 1 membawahi tiga kabupaten, di antaranya Rembang, Blora, Grobogan.
"Silahkan bagi yang mau mengajukan bibit bisa ke kami. Jenis bibit yang kami miliki beragam seperti jati, alpukat, kelapa, dan lainnya."
"Itu sebagai salah satu upaya kami untuk memulihkan lahan-lahan kritis yang ada di Blora, Rembang, dan Grobogan," paparnya.(Iqs)
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
OTT di Blora, Pegawai Kontrak Kejaksaan Ditangkap Dalam Kasus Penipuan Seleksi PPPK |
![]() |
---|
Tebar Kenyamanan, Polres Blora Batasi Penggunaan Sound Horeg Maksimal 85 Desibel Saat Karnaval |
![]() |
---|
Tepis Isu Efisiensi, Bupati Blora Bakal Terbang ke Tiongkok Gratis Tanpa Biaya APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.