Berita Semarang

Pemohon Paspor Keluhkan Lambatnya Pelayanan Imigrasi Imbas Gangguan Server

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemohon paspor layangkan protes kantor Imigrasi Semarang lambatnya pelayanan akibat dampak gangguan server pusat data nasional (PDN).

Pemohon tidak bisa mendapatkan pelayanan yang cepat akibat gangguan itu. 

Pemohon paspor, Purwito menuturkan seharusnya pemohon mendapat pelayanan yang cepat.

Baca juga: Warga Mesir Ini Ditangkap Imigrasi Makassar karena Kedapatan Jualan Kebab

Pihak Imigrasi seharusnya sigap ketika terjadi gangguan server.

"Apalagi saya butuh cepat pengurusan paspor karena ada urusan mendadak," jelasnya, Senin (24/6/2024).

Menurutnya saat ini perpanjangan paspor hanya dibatasi 10 orang. Hal ini membuatnya resah perpanjangan paspornya tidak akan selesai dalam waktu singkat.

"Pelayanan masyarakat begitu banyak terus bagaimana kalau hanya dibatasi 10 orang," kata dia.

Kepala kantor Imigrasi Kota Semarang, Guntur Sahat Hamonangan meminta maaf terganggunya pelayanan permohonan paspor di kantor Imigrasi Kota Semarang.

Gangguan itu dampak adanya masalah PDN Kemenkominfo. Gangguan itu terjadi pada Kamis (20/6) lalu.

"Efeknya tidak hanya di kantor imigrasi Kota Semarang tetapi kantor imigrasi seluruh Indonesia yang melayani pembuatan paspor, dan di seluruh perlintasan Indonesia," jelasnya.

Meski ada gangguan server, pihaknya masih tetap melayani pengambilan biometrik, foto, dan wawancara.

Namun yang saat ini menjadi kendala adalah proses pencetakannya serta berimbas ke pengambilan paspor yang tidak sesuai jadwal.

Tak hanya itu kantor imigrasi Semarang juga menghentikan layanan percepatan layanan paspor.

"Setiap hari kami melayani 400 pemohon dan saya yakin setiap hari pasti akan ada kendala di 400 orang pemohon. Kami tidak bisa menjanjikan pengambilan paspor yang dijadwalkan 4 hari jadi. Pemohon datang ke kantor kami akan menyampaikan kepada pemohon pengambilan bisa dilakukan setelah sistem berjalan normal," paparnya

Tak hanya itu, gangguan server juga berimbas kepada  warga negara asing (WNA) permohonan izin tinggal.

Baca juga: Over Stay Selama 2 Tahun, Warga Malaysia Ini Serahkan Diri ke Kantor Imigrasi Makassar

Namun demikian kantor imigrasi Semarang masih bisa melayani pengambilan biometrik WNA.

"Permohonan KITAS setiap hari 10 orang kalau izin tinggal 10 orang," tuturnya.

Ia mempersilahkan masyarakat yang telah mendaftar melalui aplikasi M Paspor untuk melanjutkan proses permohonan. Namun pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan paspor itu bisa diambil.(rtp)

Berita Terkini