2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000
1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 12.400.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 35.565.736
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 774.465.736
II. HUTANG Rp 480.434.229
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 294.031.507
Sosok Eman Sulaeman
Sosok Eman Sulaeman merupakan Hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon rupanya memiliki jejak karir yang cukup mentereng.
Sebelum ditugaskan menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman pernah berdinas di sejumlah pengadilan.
15 Tahun berkarir sebagai Hakim, rupanya Eman Sulaeman hanya memilik kendaraan roda dua yakni motor Honda Scoopy dengan kode NC11CF1C.
Kariernya sebagai Hakim dimulai saat bertugas di Pengadilan Agama Sumedang pada tahun 2009.