Sehingga, rencana kerja yang sudah dibahas pemkot seringkali berubah saat dibahas bersama jajarna legislatif.
"Ada beberapa aspirasi dari teman-teman. Ada beberapa masukan komisi, angkanya berubah. Saat ralat RKPD seperti ini, melibatkan teman-teman komisi supaya singkron. Pagu di KUA (kebijakan umum anggaran) dengan APBD tidak berubah. Dimatengkan disini agar pagunya tidam geser. Kalau ada perubahan, mana yang perlu digeser," paparnya. (eyf)