TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Satresnarkoba Polres Blora menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, Jum'at (28/6/2024).
Kegiatan penyuluhan itu dalam rangka menyukseskan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
KBO Satresnarkoba Polres Blora, Iptu Budi Santosa, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba itu sangat penting dilakukan.
Menurutnya bukan hanya peran dari penegak hukum namun juga perlu peran dan andil dari masyarakat agar ruang gerak pengedar narkoba menjadi semakin sempit.
"Memang kalau kita lihat grafik kasus narkoba di Kabupaten Blora dari tahun 2022 hingga sekarang menurun ya.
"Meskipun begitu tetap, harus tetap waspada. Sebab dampaknya sangat berbahaya," katanya.
Selain memberikan pengertian terkait narkoba, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, pihaknya juga memberikan imbauan agar para orang tua memperhatikan pergaulan dari anak-anaknya.
"Apalagi yang memiliki anak-anak yang usia masih sekolah, harus diawasi betul," tuturnya.
Lebih lanjut Budi menambahkan, tujuan dilaksanakan kegiatan penyuluhan itu adalah agar warga Desa Trembulrejo mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan miras.
"Dampaknya, bukan hanya kesehatan saja yang terancam namun juga masa depan para generasi muda kelak yang akan terpengaruh oleh barang berbahaya tersebut," paparnya.(Iqs)
Baca juga: FEBI UIN Walisongo Selenggarakan seminar internasional tentang Peran Lembaga Keuangan Islam
Baca juga: Jelang Pilkada Kendal, Dukcapil Kejar Perekaman e-KTP Pemilih Pemula
Baca juga: Pemkot Pekalongan Beri Penghargaan Pelaku Usaha Taat Sampaikan LKPM
Baca juga: Hunian Baru 20 WTP Kampung Bugisan Pekalongan Mulai Dibangun