Setelah memeriksa kamar tersebut, mereka menemukan pelaku DF bersembunyi di dalamnya.
Pelaku kemudian digiring keluar dan diinterogasi mengenai sepeda motor yang hilang.
Tidak lama kemudian, DF mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan menggadaikannya di Comal, Pemalang, dengan nominal Rp 2.000.000.
Tim gabungan yang terdiri dari Serma Harjo, Serka Kukuh, anggota Unit Intel, serta keempat saksi kemudian berangkat menuju Pemalang untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan berpura-pura menebusnya.
Setelah sekitar 30 menit, pemilik gadai datang dan tim berhasil mengamankan sepeda motor beserta kuncinya.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa kembali ke lokasi kejadian di depan Balai Desa Plelen, Kecamatan Gringsing.
Namun, setibanya di Balai Desa Plelen, warga yang geram terhadap pelaku mulai melakukan pemukulan karena kesal dengan ulahnya yang selama ini tinggal bersama mereka namun ternyata mencuri di daerah tersebut.
"Untuk menghindari amukan massa, pelaku, korban, dan barang bukti kita bawa ke Koramil 03/Gringsing," jelas Kapten Dwi Kistanto.
Pada pukul 03.30 WIB, pelaku, korban, dan barang bukti diterima oleh Danramil 03/Gringsing, Kapten Cba Dwi Kistanto S.Sos, untuk diamankan dan dilakukan pendataan.
Selanjutnya, pada pukul 03.45 WIB, Danramil menghubungi Polsek Gringsing. Aiptu Supriyadi dari Babinkamtibmas Polsek Gringsing tiba di Koramil 03/Gringsing untuk menerima pelaku.
Penyerahan pelaku dilakukan pada pukul 04.00 WIB di Polsek Gringsing yang diterima oleh Kanit Reskrim Aipda Satmiko, didampingi oleh Babinsa Koramil 03/Gringsing dan anggota Unit Inteldim 0736/Batang.
Barang bukti yang diamankan antara lain kunci T, KTP, dan sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi H 3991 BFD.
Dari hasil interogasi, pelaku diketahui memiliki lingkungan hidup yang dinilai kurang baik dan pernah mengancam akan membunuh ibunya sendiri.
Pelaku diindikasikan sebagai bagian dari jaringan curanmor di wilayah Pantura karena ahli dalam menggunakan kunci T.
DF juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali sebelumnya dan sudah lama menjadi buronan Polsek, namun sulit untuk ditemukan.