TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Anggota DPR RI Sukamta mempertanyakan sistem tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) yang tidak mewajibkan melakukan back-up atau pencadangan data.
Ia mengatakan tidak adanya aturan pencadangan data itulah yang akhirnya membuat insiden peretasan menjadi berdampak parah.
"Masalahnya dari dalam tata kelolanya, Kominfo tidak membuat keharusan untuk membuat back up. Jadi back up itu diserahkan kepada pemilik data," ujarnya dalam diskusi publik, Sabtu (29/6).
Sukamta mempertanyakan alasan Kominfo yang mendasari tidak diperlukannya aturan pencadangan data oleh PDN.
Pasalnya, kata dia, lewat adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seluruh Kementerian/Lembaga tidak lagi memiliki tempat penyimpanan data mandiri.
"Ini suatu kekonyolan yang luar biasa. Ketika ada kebijakan menyatukan data seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemda," tuturnya.
"Ketika anggaran dipotong sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data tapi tidak ada back-up dalam tata kelola yang dibuat oleh Kominfo. Ini kebodohan yang konyol," imbuhnya.
Sukamta menilai penjelasan Kominfo dan BSSN terkait peristiwa peretasan yang terjadi di PDN tidak masuk akal. Ia juga menyayangkan sikap Kominfo dan BSSN yang dinilai tidak terbuka terkait kasus tersebut pada saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, pada Kamis (27/6) kemarin.
"Penjelasannya tidak ada yang masuk akal. Jadi Pak Menkominfo dan Kepala BSSN menjelaskan kepada Komisi I dengan asumsi enggak ada yang tahu persoalannya," jelasnya.
"Yang dijelaskan hanya kulitnya saja. 'Nanti kita update, oh ini rahasia negara kalau disampaikan terbuka begini' begitu katanya. Jadi penjelasannya sulit diterima oleh berbagai ahli yang memahami persoalan lebih dalam dan serius," imbuhnya.
Di sisi lain, ia menyoroti langkah pemerintah yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan peretasan terhadap PDN murni sebagai motif ekonomi semata.
Pasalnya, kata Sukamta, data yang tersimpan di PDN terdiri dari pelbagai sektor mulai dari ekonomi, sosial, keamanan, pertahanan hingga kewarganegaraan. Ia mengatakan bukan tidak mungkin ada negara tertentu yang meminta kelompok hacker untuk menyerang PDN dengan tujuan mengumpulkan data dan mengganggu stabilitas.
"Bahwa pelaksanaannya itu mungkin diorder kepada pihak tertentu ya itu wajar saja. Jadi jangan cepat-cepat buat kesimpulan," tuturnya
Oleh karenanya, Sukamta menilai Indonesia sudah kalah lebih dahulu dalam perang siber apabila seluruh data yang teretas dari PDN dimiliki oleh data tertentu.
"Kalau data ini sudah diakuisisi suatu negara, bisa dipahami pola budaya, kapasitas keamanan, pertahanan, keuangan, ekonomi, perilaku WNI," ujarnya. "Saya kira ini akan berimbas kepada keamanan nasional. Saya mengatakan perang siber sudah dimulai dan kita sudah kalah dalam perang ini," imbuhnya.
Terpisah, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim membeberkan bahwa pihaknya sempat menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk meminta back up atau pencadangan pelbagai data-data layanan milik Imigrasi di Pusat Data Nasional (PDN) pada bulan April 2024 lalu. Namun, ia mengatakan surat tersebut tak kunjung dijawab oleh Kominfo.
"File kita tuh ada 800 yang secara PDN, itu ada backup-nya itu 200. Bulan April kita menyurati Kominfo, untuk kita meminta di-backup, dibuatkan replika, itu bulan April," ujar Silmy dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6) malam. "Tetapi yang jelas. Bulan April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika. Memang tidak dijawab," tambahnya.
Silmy meminta pencadangan data layanan Imigrasi lantaran belum ada data cadangan milik Imigrasi di PDN. Melihat surat yang belum dibalas, Silmy kemudian meminta anak buahnya tetap mencadangkan pelbagai data Imigrasi secara internal melalui Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
"Di situ kan kita minta ngecek-ngecek memastikan, nah kita baru tahu itu kan beberapa waktu setelah mengirim surat. Asumsi kita PDN menyediakan mirror. Seandainya punya mirror juga taruhnya di mana? Karena itukan masih PDNS gitu kan," kata dia.
Ketika PDN alami serangan pada Kamis (20/6) lalu, Silmy merasa beruntung gangguan layanan Imigrasi tak terlalu lama karena memiliki back-up data di Pusdakim. Silmy mengaku sempat berkomunikasi dengan Menkumham Yasonna Laoly supaya Imigrasi menyiapkan pusat data baru sebagai alternatif usai PDN mengalami gangguan. Jika tidak, maka layanan akan terus terganggu.
Silmy menceritakan butuh waktu kurang lebih 24 jam untuk menyiapkan sistem, sehingga perlintasan Imigrasi di bandara-bandara baru bisa pulih pada Sabtu (22/6).
"Kemudian satu hari dibutuhkan untuk setting. Makanya perlintasan itu baru recover pada hari Sabtu malam. Jadi dari Kamis sore ke Sabtu malam. Kenapa [pintu] perlintasan dulu? Karena ini yang paling ramai dibicarakan," kata dia. Silmy pun memastikan kini semua layanan imigrasi sudah pulih 100 persen usai PDN bermasalah.(tribun network/dng/dod)
Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Minggu 30 Juni 2024: Update Terbaru yang Masih Aktif
Baca juga: Not Pianika Maju Tak Gentar Membela yang Benar: Bergerak Bergerak!
Baca juga: Pakar Sindir Administrasinya PDN Selevel Warnet
Baca juga: Sebentar Lagi Main Ini Streaming Jerman Vs Denmark EURO 2024, Kuda Hitam Bisa Kalahkan Tuan Rumah?