TRIBUNJATENG.COM - Tiga warga dari Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tertangkap basah oleh polisi saat sedang bermain judi song.
Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan dari TribunnewsSultra.com pada Minggu (30/6/2024), di mana ketiga pelaku digerebek langsung oleh Kapolsek Soropia.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pelaku tertangkap di Kelurahan Toronipa.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan kabar tersebut.
“Ditangkap Kapolsek Soropia, Jumat (28/6/2024) sekitar jam 12 malam,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Minggu malam.
Identitas ketiga pelaku yakni dua orang warga Kelurahan Toronipa dan satu orang lainnya merupakan warga Telaga Biru.
"Ketiga pelaku yang diamankan inisialnya H, I, dan A,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Soropia Ipda Muhammad Arifin, membenarkan ada penangkapan yang dilakukan, kasus judi song.
“Iya, ada,” katanya kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi.
Sementara ketiga pelaku masih berada di Polsek Soropia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS 3 Warga Soropia Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi Song