Pendidikan

Cara dan Waktu Daftar Ulang Jika Lolos PPDB Jateng 2024, Hasil Seleksi Diumumkan, Cek di Sini

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Website terkait PPDB Jateng 2024

TRIBUNJATENG.COM - Hasil seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jateng 2024 resmi diumumkan pada Senin (1/7/2024) pukul 21.00 WIB.

Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan jika calon peserta didik (CPD) dinyatakan lolos seleksi PPDB Jateng 2024.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan proses seleksi PPDB Jateng 2024 sudah rampung. 

Dan sejauh ini, proses seleksi lancar tanpa kendala berarti. 

"Hasilnya bisa dicek di website ppdb.jatengprov.go.id," ujar Uswatun kepada awak media.

Sebelum hasil seleksi PPDB Jateng 2024 diumumkan, terlebih dulu digelar rapat persiapan yang dihadiri Inpektorat Jawa Tengah, Ombudsman Jateng, Dinas Sosial Jateng, hingga Dispermades Dukcapil Jateng.

Dia mengatakan, calon peserta didik (CPD) yang mendaftar di SMAN/SMKN di Jateng dapat mengecek hasil seleksi dengan mengakses laman resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Kemudian, CPD dapat memilih daftar sekolah SMAN/SMKN yang didaftar sebelumnya. Lalu memilih jalur pendaftaran yang ditempuh kemarin.

Di antara empat jalur yang ada, yakni zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orangtua.

Berikutnya, pilih opsi seleksi, maka sederet nama yang dinyatakan lolos akan tertera dalam daftar tersebut sesuai peringkat CPS di masing-masing sekolah sesuai jalur pendaftaran yang ditempuh.

Bagi CPD yang dinyatakan lolos seleksi atau diterima di sekolah yang dituju, maka diwajibkan melakukan daftar ulang paling lambat tanggal 3-12 Juli 2024.

"Ini proses daftar ulang ini kan sampai tanggal 12 ya jadi, nanti ditunggu saja sampai tanggal 12," tutup Uswatun. 

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkini