Berita Semarang

CATATAN Khusus DPRD Kepada Pemkot Semarang: Prioritaskan Penanganan Banjir dan Rob

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menandatangani pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Kamis (4/7/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menetapkan dan mengeshakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (4/7/2024). 

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyebut, tidak ada catatan khusus dalam penetapan Perda APBD 2023.

Jajaran legislatif hanya memberikan rekomendasi-rekomendasi umum yang berkaitan dengan APBD 2023 yang menjadi prioritas.

Baca juga: Ingatkan Dampak Buruk Judi Online Kepada ASN Pemkot Semarang, Mbak Ita: Pasti Ada Sanksi

Baca juga: Jumlah Sekolah Swasta Gratis Khususnya SMP di Kota Semarang Bakal Ditambah Tahun Depan

Hanya saja, pihaknya mengingatkan persoalan banjir dan rob.

Pihaknya mendorong Pemkot Semarang untuk menuntaskan banjir dan rob.

“Tidak ada catatan khusus, tetapi, banjir dan rob masih jadi prioritas."

"Kalau yang lain pada umumnya,” sebut Pilus, sapaan akrab Kadarlusman melalui Tribunjateng.com, Kamis (4/7/2024).

Meski banjir dan rob merupakan masalah klasik, Pilus meminta agar bisa ditangani serius, sehingga masyarakat tidak was-was saat memasuki musim hujan.

Diakuinya, APDB selama ini hanya cukup untuk pembiayaan pengadaan pompa hingga pengerukan sedimentasi.

Sementara untuk pembuatan tanggul laut maupun sabuk laut guna menuntaskan banjir dan rob harus ada dukungan dari pusat.

Baca juga: Isi Waktu Libur Dengan Cara Berbeda, Anak-anak Mijen Semarang Berburu Kepompong Ulat Pohon Jati 

Baca juga: Baznas Kota Semarang Terima ISO, Arnaz Andrarasmara: Untuk Layanan Prima

“Harus ada komunikasi agar program itu berkesinambungan antara Pemda dan Pemerintah Pusat karena kalau ditangani Kota Semarang sendiri itu tidak mampu,” jelasnya.

Sementara, lanjut Pilus, Pemkot Semarang bisa memperbanyak dan meningkatkan kapasitas pompa serta membersihkan sedimentasi.

"PR dari APBD 2023 adalah pengendalian banjir," sebutnya. 

Sementara untuk bencana lain, ujar Pilus, masih bisa ditangani dengan baik oleh Pemkot Semarang, misalnya longsor.

Mengantisipasi persoalan longsor, pihaknya meminta Pemkot Semarang tegas dalam melakukan pengawasan.

Halaman
12

Berita Terkini