Dalam aksinya, WNA ini menyasar warga di negara-negara Asia Tenggara, khususnya warga negara Malaysia.
"Dapat dikatakan seperti mereka melakukan kegiatan di Indonesia tetapi korbannya ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana dalam kasus seperti ini," kata dia di Kantor Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (28/6/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 WN Taiwan yang Ditangkap di Bali Ternyata Pelaku Kejahatan Berat di Negara Asalnya"
Baca juga: 28 WNA Terdampar di Sukabumi Setelah Tertangkap Patroli Australia dan Kapal Ditenggelamkan