Pilkada 2024

Jumlah TPS Pilkada Banyumas 2024 Berkurang Drastis Dibanding Pilpres, Ini Penyebabnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Banyumas 2024 berkurang drastis dibanding saat Pilpres 2024.

Jumlahnya bahkan berkurang hampir 50 persen.

Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni mengatakan, saat ini tahapan sudah sampai pada pemutakhiran data pemilih.

Baca juga: Kemunculan Monyet Liar Gegerkan Warga di Wlahar Wetan Kalibagor Banyumas, Ambil Makanan Warga

Baca juga: Muhammadiyah dan Aisyiyah Banyumas Distrik III Gelar Pengajian Akbar Sambut Tahun Baru 1446 H di UMP

"Kami sekarang ini sudah di tahap proses pemutakhiran data pemilih." 

"Sebelumnya kami sudah menetapkan terkait jumlah TPS."

"Kalau pemilu jumlah TPS ada 5.587, sekarang jumlahnya hanya 2.646."

"Itu TPS reguler, yang 4 adalah TPS loksus," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (9/7/2024).

Adapun penentuan jumlah TPS pada Pilkada 2024 kali ini dipengaruhi jumlah pemilih di setiap wilayah.

TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebagian besar berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Ada di Lapas Kelas IIA Purwokerto di Pamijen Sokaraja, kemudian Rutan Narkotika, Rutan Banyumas." 

"Lalu PPS LU (Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia) di Sudagaran Banyumas."

"Jadi totalnya ada 2.650 beserta dengan TPS loksus," ujarnya. 

Berkurangnya jumlah TPS berdasarkan aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang diterbitkan KPU RI.

Jumlahnya berkurang karena sesuai ketentuan aturan berdasarkan PKPU yang telah diterbitkan KPU RI, jumlah TPS pemilih di TPS paling banyak 600. 

Ada yang sampai 585 atau ada yang di bawah 500 tergantung wilayah dan letak geografisnya, ada ketentuan terkait dengan tidak boleh terpisah dalam 1 KK.

Baca juga: Kontingen Inorga Banyumas Siap Bertanding pada Ajang Forda 2024 di GOR Satria Purwokerto

Baca juga: Rektor UMP Kukuhkan Tim Penanganan Jenazah PCM Distrik III Banyumas

Sebelum adanya aturan tersebut, jumlah TPS untuk Pilkada Banyumas 2024 sebenarnya sudah dirancang. 

Namun kondisinya berubah setelah ada pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS.

"Tadinya kami merencanakan 3.000 sekian." 

"Tapi dengan diterbitkannya PKPU dari KPU RI, sehingga kami mengikuti, maka jumlahnya jadi segitu," terangnya. 

Lebih lanjut, dia menyebut saat ini pihaknya sudah mengidentifikasi TPS rawan bencana. 

Namun karena jumlahnya saat ini sudah berkurang, pihaknya meminta kepada PPS dan PPK agar tidak membuat TPS di daerah rawan.

Peta daerah rawan masih merujuk peta pada pemilu 2024. 

"Kami sudah warning meminta kepada teman PPK dan PPS memitigasi lebih awal menentukan lokasi TPS."

"Ini kan berkurang jauh." 

"Seperti Teluk yang tadinya 50 sekarang jadi 22 TPS." 

"Lokasi rawan bencana kami tempatkan lokasi yang aman dan strategis jika terjadi hujan lebat," imbuhnya. (*)

Baca juga: Iptu Royke Noldy Darean Jabat Kasat Lantas Polres Kudus, Pesan Kapolres: Jangan Ragu Bertindak

Baca juga: Disporapar Kota Tegal Imbau Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Air Laut Pasang

Baca juga: "Lutut Aku Dipegang dan Minta Peluk" Viral Curhat Mahasiswi UMS Dilecehkan Dosen Pembimbing Skripsi

Baca juga: Pilgub Jateng 2024: Petani Desa Selopajang Barat Dukung Ahmad Luthfi Calon Gubernur Jawa Tengah

Berita Terkini